bukti deposit

bukti deposit

Mengenal Bilyet Deposito Bedanya dengan Sertifikat Deposito - OCBC NISP Bilyet deposito adalah bukti simpanan deposito berjangka di bank. Ini adalah bukti kepemilikan atas simpanan deposito berjangka yang diberikan bank kepada nasabah setelah membuka deposito di bank. Perlu diketahui, bilyet deposito bukanlah sertifikat deposito. Sertifikat deposito adalah salah satu surat berharga yang dapat diperdagangkan di pasar uang. Menurut Adi Sulistyo Nugroho, sertifikat deposito adalah deposito yang bukti simpanannya dapat diperdagangkan. Sertifikat deposito dicatat sebesar nilai nominal dengan potongan atau bunga yang dibayarkan dicatat sebagai “bunga dibayar di muka” dan diamortisasi selama sisa jangka waktu yang tercantum di sertifikat. Saat membuka deposito, nasabah akan menerima bilyet deposito sebagai bukti kepemilikan atas simpanannya. Bilyet deposito ini diberikan bank kepada nasabah atas simpanan dalam bentuk deposito berjangka. Nasabah disarankan untuk menyimpan bukti pembayaran deposit dengan baik untuk menghindari kesalahpahaman di kemudian hari. Beberapa bank seperti CIMB Niaga dan OCBC NISP menyediakan layanan mobile banking untuk memudahkan transaksi deposito dan memperoleh nomor virtual account untuk bukti transaksi deposito. Namun perlu diingat, bunga deposito merupakan objek PPh Pasal 4 Ayat (2) dan harus dilaporkan dalam bukti potong pajak. Pelanggan juga harus memperhatikan perbedaan antara bilyet deposito dengan sertifikat deposito saat membuka deposito di bank. Dengan mengetahui perbedaan tersebut, pelanggan dapat lebih memahami tentang kepemilikan simpanan deposito di bank.