rajaqq penipu

rajaqq penipu

6 Cara Melaporkan Online Shop yang Terbukti Melakukan Penipuan - Kompas.com Modus penipuan online terus berkembang dan menjadi ancaman serius bagi para pengguna internet. Dalam sebulan terakhir, tercatat tiga modus penipuan online yang dilakukan melalui aplikasi pesan instan WhatsApp (WA). Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengetahui cara melaporkan online shop yang terbukti melakukan penipuan. Berikut adalah enam cara yang bisa dilakukan: 1. Laporkan ke polisi Jika Anda menjadi korban penipuan online, segera laporkan ke polisi terdekat. Sertakan bukti-bukti transaksi dan percakapan dengan penipu. 2. Laporkan ke OJK Anda juga dapat melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bila terdapat penipuan dengan metode penawaran investasi bodong. 3. Laporkan ke Bank Jika terdapat transaksi yang dilakukan melalui bank, laporkan ke pihak bank yang bersangkutan untuk meminta bantuan dalam memproses transaksi. 4. Laporkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika Laporkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) jika terjadi penipuan melalui media sosial atau aplikasi pesan instan. 5. Laporkan ke Asosiasi E-Commerce Indonesia Melaporkan ke Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) juga dapat memberikan efek jera bagi online shop yang melakukan penipuan. 6. Laporkan ke Layanan Pelanggan Toko Online Anda juga dapat melaporkan langsung ke layanan pelanggan toko online yang bersangkutan untuk menyelesaikan masalah tersebut. Dengan mengetahui cara melaporkan online shop yang terbukti melakukan penipuan, diharapkan bisa mengurangi kasus penipuan online yang terjadi. Selalu berhati-hati dan teliti sebelum melakukan transaksi online.