target operasi polisi adalah

target operasi polisi adalah

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA - PUSDIKMIN merupakan lembaga yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan operasi kepolisian di Indonesia. Operasi kepolisian adalah serangkaian kegiatan yang diorganisir dengan tujuan pencegahan, penanggulangan, dan penindakan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta penanganan bencana dalam kurun waktu, sasaran, cara bertindak, kekuatan personel, dukungan logistik dan anggaran tertentu. Target operasi atau TO merupakan sasaran yang dipertajam berdasarkan skala prioritas dan dapat diukur untuk ditangani dalam penyelenggaraan operasi kepolisian. Kontinjensi adalah kejadian yang muncul secara tiba-tiba dan harus diantisipasi dan ditindaklanjuti oleh kepolisian. Dalam pelaksanaan operasi kepolisian, beberapa hal yang harus dilakukan antara lain pelaksanaan sesuai dengan target operasi, membuat perkiraan cepat (Kirpat), monitoring, pemetaan, dan pelaporan hasil operasi kepolisian. Polisi memiliki target operasi yang diutamakan dalam Operasi Patuh Jaya 2021, yakni memutus mata rantai penyebaran COVID-19 serta mencegah kerumunan massa. Sedangkan target operasi yang kedua adalah untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di jalur-jalur titik rawan macet dan titik rawan pelanggaran. Dalam Operasi Zebra Jaya 2023, polisi akan menargetkan 15 jenis pelanggaran lalu lintas, di antaranya pengendara roda dua dan roda empat yang melawan arus, serta pengendara atau pengemudi yang di bawah pengaruh alkohol. Polda Metro Jaya akan fokus pada 14 pelanggaran lalu lintas yang menjadi target operasi dalam Kegiatan Operasi Kepolisian Zebra Jaya 2022. Sedangkan Operasi Nusantara Cooling System dilaksanakan dalam rangka monitoring pengamanan pemilu 2024. Setiap wilayah memiliki lokasi operasi yang berbeda-beda dengan mengacu pada titik-titik rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas. Operasi kepolisian dilakukan dengan cara stasioner di tempat yang sudah menjadi target operasi razia.