50rb lama

50rb lama

Rp50.000 - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas Rp50.000 (dibaca: lima puluh ribu rupiah) adalah nominal uang kertas yang masih beredar secara resmi di Indonesia hingga tahun 2023. Uang ini pertama kali diperkenalkan pada tahun 1993 dengan gambar wajah Presiden saat itu, Soeharto. Namun, terdapat perbedaan antara uang kertas lama dan baru yang beredar, termasuk uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75. Sebagai bank sentral Republik Indonesia, Bank Indonesia memiliki tujuan tunggal untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Bank Indonesia telah merilis uang rupiah kertas tahun emisi 2022, terdiri dari nominal Rp. 100.000, Rp. 50.000, Rp. 20.000, Rp. 10.000, Rp. 5.000, Rp. 2.000, dan Rp. 1.000 yang resmi berlaku sejak 17 Agustus. Uang kertas Rp50.000 lama memiliki gambar Soekarno dan Hatta, sedangkan uang kertas baru memiliki beberapa perbedaan, seperti bentuk dan ukuran gambar yang berbeda. Selain itu, uang kertas baru juga memiliki teknik cetak khusus, yaitu rectoverso, yang membuat gambar saling isi. Meskipun, ada penggantian desain uang kertas lama, namun Bank Indonesia belum akan mengganti desain uang kertas Rp. 2.000 yang disebut mirip dengan uang Rp. 50.000 edaran lama. Uang kuno Rp50.000 juga menjadi salah satu koleksi yang diminati para kolektor. Anda dapat menjual uang kuno tersebut melalui Bukalapak dengan mudah. Namun, pastikan uang yang akan dijual telah memiliki izin dan sebagai uang koleksi, bukan uang palsu.