bolehkah memotong kuku saat puasa

bolehkah memotong kuku saat puasa

Apakah Boleh Memotong Kuku Saat Puasa? Tidak ada yang menyatakan bahwa memotong kuku saat puasa itu dilarang atau tidak diperbolehkan. Menurut ajaran Islam, memotong kuku dianjurkan karena dapat menjaga kebersihan badan dan mencegah penyakit akibat kuman dan bakteri di tangan. Bahkan, memotong kuku setiap Jumat merupakan sunnah Rasulullah SAW. Menurut mazhab Imam Syafi’i, memotong kuku tidak membatalkan puasa karena tidak termasuk dalam 9 hal yang membatalkan puasa. Hal ini juga dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Sejauh ini, tidak ada hadis yang melarang ataupun membolehkan memotong kuku saat puasa, namun para ulama sepakat bahwa memotong kuku tidak membatalkan puasa. Seperti dijelaskan oleh Ustadz Yulian Purnama dari Fatwa Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhuts Wal Ifta', para ulama besar Arab Saudi, memotong kuku saat puasa sunah maupun Ramadan tidak membuat batal. Syekh Ali Jum'ah Muhammad dari Lembaga Fatwa Mesir juga memastikan bahwa memotong kuku tidaklah membatalkan puasa seseorang selama tidak ada sesuatu yang masuk ke dalam rongga terbuka manusia. Maka dapat disimpulkan bahwa hukum memotong kuku saat puasa adalah sah-sah saja dan tidak membatalkan puasa. Bahkan, memotong kuku merupakan bagian dari menjaga kebersihan yang sangat disukai Allah SWT. Oleh karena itu, tidak perlu ragu untuk memotong kuku saat menjalankan ibadah puasa baik puasa Ramadhan atau puasa sunnah, dan justru menjadi amalan sunnah karena dianjurkan oleh Rasulullah SAW.