arti am pm pada jam

arti am pm pada jam

AM dan PM: Perbedaan dan Kapan Digunakan saat Berkomunikasi - detikNews AM dan PM digunakan dalam sistem waktu 12 jam, yang membagi 24 jam menjadi dua periode. Periode yang menggunakan AM adalah pukul 00.00-11.59, sedangkan periode yang menggunakan PM adalah pukul 12.00-23.59. Singkatan AM dan PM berasal dari bahasa Latin, yang artinya AM adalah "ante meridem" atau sebelum tengah hari dan PM adalah "post meridem" atau setelah tengah hari. Di Indonesia, orang lebih terbiasa dengan format waktu 24 jam. Namun, bahasa Inggris menggunakan istilah AM dan PM dalam penyebutan waktu. AM merujuk pada waktu sebelum tengah hari, sedangkan PM adalah waktu setelah tengah hari. Penulisan yang benar dalam format waktu 12 jam agar sesuai dengan arti AM dan PM adalah bisa PM, pm, P.M, dan p.m. untuk periode setelah tengah hari. Sedangkan AM, am, A.M, dan a.m. untuk periode sebelum tengah hari. Dalam format waktu 24 jam, arti PM dan AM bisa disebut dengan 00.00 atau 24.00 untuk tengah malam dan 12.00 untuk tengah hari. Dalam penggunaan sistem waktu 12 jam, harus diperhatikan persepsi dalam penentuan periode siang dan tengah malam. 12.00 AM bermakna tepat jam 12 malam, sedangkan 12.00 PM bermakna tepat jam 12 siang. Demikianlah penjelasan mengenai perbedaan dan kapan digunakan AM dan PM saat berkomunikasi. Dalam penulisan waktu, perhatikan penggunaan singkatan AM dan PM serta aturan penulisan angka jam yang ditunjukkan.