kalah judi online

kalah judi online

Judi online semakin marak di Indonesia dan menimbulkan kecanduan pada sejumlah orang. Meskipun deposit yang diperlukan untuk judi online biasanya murah, namun hal ini justru meraup pasar khususnya kalangan bawah dan berujung pada kehancuran hidup mereka. Banyak yang sulit lepas dari jeratan candu judi daring dan melakukan perilaku utang bahkan tindak kriminalitas. Bahkan, beberapa kasus bunuh diri dan kehilangan pendapatan akibat pandemi Covid-19 mendorong sejumlah orang untuk mencoba peruntungan di dunia judi online. Namun, perhatian dari pihak berwenang juga semakin besar. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Badan Siber Sandi Negara (BSSN) telah memutus akses 499.645 konten judi online sejak 2018 hingga 10 Mei 2022 dan saat ini tengah menangani 5.000 situs judi online agar tidak disusupi konten ilegal. Bagi mereka yang kecanduan judi online, kehilangan uang tentu tidaklah asing. Namun, sejumlah orang mengambil langkah ekstrem dengan meminjam uang di layanan pinjaman online yang seringkali memiliki bunga yang tinggi. Bahkan, ada yang melakukan penjualan barang pribadi atau barang pacar untuk bisa bermain judi online. Untuk itu, perlu ada upaya untuk melepaskan diri dari jeratan candu judi online. Beberapa cara bisa dilakukan seperti mengalihkan perhatian, membuat jadwal aktivitas, melibatkan orang terdekat, dan sebagainya. Yang penting adalah kita harus mampu mengenali bahaya dan dampak buruk dari judi online dan tidak larut dalam kecanduan tersebut.