limit tarik tunai permata

limit tarik tunai permata

Bank untuk Setiap Aspirasi | PermataBank PermataBank menawarkan berbagai layanan perbankan untuk memenuhi kebutuhan nasabahnya. Untuk tarik tunai, nasabah bisa melakukan transaksi hingga Rp 15 juta dengan maksimal 10 kali transaksi. Jika melalui transfer ke rekening sendiri di PermataBank, nasabah dapat mengikuti saldo yang tersedia di rekeningnya. Batas maksimum per transaksi untuk RTGS mengikuti limit transaksi, sedangkan limit transaksi kartu ATM PermataME yang diperbolehkan adalah sebesar Rp 20 juta untuk tarik tunai. Selain itu, nasabah juga bisa melakukan transaksi tarik tunai tanpa kartu melalui situs PermataMobile X. PermataBank juga menawarkan layanan bebas biaya admin untuk nasabah yang menabung di PermataME Savings tanpa syarat apapun. Untuk informasi lebih lanjut mengenai tarif dan biaya transaksi, nasabah dapat mengunduh ringkasan informasi produk yang disediakan oleh PermataBank. Kode Bank Permata adalah 013, dan untuk layanan syariah PermataBank, nasabah bisa mendapatkan informasi terkini melalui situs resmi bank tersebut.