ciri uang 5000

ciri uang 5000

Dalam artikel ini, akan dipaparkan tentang ciri-ciri uang rupiah baru dengan nilai nominal Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000 yang diperbarui pada tahun 2022. Ciri-ciri fisik dari uang-uang tersebut meliputi ukuran, warna, gambar, dan fitur keamanan yang unik. Uang baru dengan nominal Rp 10.000 mempunyai ukuran 136 x 65 mm. Sementara, ciri-ciri khusus pada uang dengan nominal Rp 5.000 mencakup tokoh pahlawan nasional seperti Dr. K.H. Idham Chalid sebagai gambar utama dan terdapat nomor seri dengan bentuk asimetris yang meliputi 3 huruf dan 6 angka dengan arah horizontal di bagian kiri dan arah vertikal di bagian kanan. Bank Indonesia (BI) menerbitkan tujuh jenis uang rupiah baru pada tahun 2022, yaitu Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000. Resmi mulai berlaku sejak 18 Agustus 2022 dan dapat digunakan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Rupiah Indonesia secara formal adalah mata uang yang berlaku di Indonesia dan memiliki kode ISO 4217. Uang rupiah ini dibagi menjadi beberapa pecahan, meskipun sekarang penggunaannya sangat terbatas karena tingkat inflasi yang tinggi.