jenderal tembak kucing

jenderal tembak kucing

Kasus Brigadir Jenderal TNI Tembak Kucing: Apa Respons Kapuspen? Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal Prantara Santosa, memberikan keterangan tertulis terkait kasus penembakan kucing oleh anggota TNI, Brigadir Jenderal TNI NA. Brigadir Jenderal TNI NA telah mengaku menembak sejumlah kucing di Sekolah Komando (Sesko) TNI Bandung dengan menggunakan senapan angin pribadinya pada Selasa (16/8/2022) sekitar pukul 13:00 WIB. Pelaku dikecam oleh masyarakat dan diusut oleh pihak TNI atas perintah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Kasus ini mengundang reaksi keras dari kelompok pecinta hewan dan mendapat sorotan dari sejumlah pejabat, termasuk Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Aksi penembakan tersebut juga telah melanggar hukum dalam Islam yang melarang pembunuhan binatang, termasuk kucing. Kasus ini tengah dalam penyelidikan dan pelaku akan dikenai sanksi yang sesuai dengan hukum yang berlaku.