panitia 8

panitia 8

Artikel ini menjelaskan profil anggota panitia kecil BPUPKI dan tugas-tugas mereka. Panitia Kecil atau Panitia Delapan dibentuk oleh BPUPKI pada tahun 1945 dan terdiri dari 8 anggota, yaitu Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Sutardjo, Wahid Hasyim, Ki Bagus, Muh. Yamin, A.A. Maramis, dan Otto Iskandardinata. Tugas mereka adalah menampung, mengidentifikasi, mengadakan, dan membahas usulan serta asal-usul yang berkaitan dengan persiapan kemerdekaan Indonesia. Panitia kecil ini juga membentuk Panitia Sembilan, Panitia Perancang Undang-Undang Dasar, dan Panitia Pembela Tanah Air. Perbedaan antara Panitia Kecil dan Panitia Sembilan adalah jumlah anggotanya. Panitia Kecil memiliki 8 anggota, sedangkan Panitia Sembilan terdiri atas 9 anggota. Tugas dari Panitia Sembilan adalah menampung berbagai aspirasi tentang pembentukan dasar negara Indonesia merdeka. Sidang BPUPKI pertama diadakan pada tanggal 29 Mei 1945, dan Panitia 8 menyusun sembilan usulan mengenai dasar negara. Panitia Sembilan dibentuk setelah Ir. Soekarno memberikan rumusan Pancasila. Adapun anggotanya adalah Soekarno, Hatta, Maramis, Agus Salim, Abikusno Tjokosujoso, Ahmad Subardjo, Mr. Abdul Kahar Muzakkir, Wahid Hasyim, dan Soepomo. Jadi, ketahui 8 profil anggota panitia kecil BPUPKI dan tugas masing-masing meliputi menampung, mengidentifikasi, mengadakan, dan membahas usulan serta asal-usul yang berkaitan dengan persiapan kemerdekaan Indonesia. Panitia kecil ini juga membentuk Panitia Sembilan, Panitia Perancang Undang-Undang Dasar, dan Panitia Pembela Tanah Air. Tugas dari Panitia Sembilan adalah menampung berbagai aspirasi tentang pembentukan dasar negara Indonesia merdeka.