menangis membatalkan puasa

menangis membatalkan puasa

Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Begini Penjelasannya - detikcom Menangis tidak akan membatalkan puasa karena mata bukan termasuk bagian dari jauf dan tidak ada saluran yang mengarah ke tenggorokan. Hal ini diperjelas dalam Kitab Rawdah at-Thalibin oleh Sheikh Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi terjemahan dari NU Online. Mata bisa mengeluarkan air mata hingga masuk ke dalam rongga mulut dan sampai ke lambung, namun ini tidak akan membatalkan puasa. Hukum menangis saat puasa adalah mubah, dan tidak ada dalil yang menegaskan bahwa menangis membatalkan puasa. Namun, hal ini bisa berubah jika air mata dari tangisan masuk ke dalam mulut, bercampur dengan air liur, dan ditelan ke dalam. Selain menangis, terdapat sepuluh hal lainnya yang bisa membatalkan puasa, seperti makan dan minum dengan sengaja, jima' di siang hari, serta berniat membatalkan puasa. Oleh karena itu, seseorang yang berpuasa sebaiknya menghindari hal-hal yang dapat mengurangi pahala puasanya, seperti perkataan yang sia-sia (laghwu) atau perkataan jorok/porno (rafats).