500 m sandi

500 m sandi

PD menyebutkan bahwa Sandiaga Uno menyetor uang sebesar Rp 500 miliar kepada PKS untuk mendapatkan posisi sebagai calon wakil presiden Prabowo Subianto. Namun, PKS merasa bahwa tuduhan dari PD tidak pantas. Andi Arief dari PD percaya bahwa Sandiaga Uno telah mengakui bahwa ia memberikan uang tersebut ke PKS dan PAN untuk posisi cawapres Prabowo Subianto. Bawaslu juga telah memeriksa laporan mengenai dugaan pemberian mahar politik sebesar Rp 500 miliar kepada PKS dan PAN. Meskipun begitu, Sandiaga Uno menolak untuk mengomentari tuduhan ini pada saat dikonfirmasi.