pendataan keluarga 2021 bkkbn login

pendataan keluarga 2021 bkkbn login

Laporan Tabulasi | PK2021 - BKKBN Pendataan Keluarga dilakukan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada rentang waktu 1 April hingga 31 Mei 2021. Hal ini dilakukan untuk memperoleh basis data yang bisa digunakan sebagai dasar bagi pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan keluarga. Petugas Pendataan Keluarga terdiri dari pemerintah dan masyarakat, termasuk Petugas Lini Lapangan KB dari BKKBN dan Kader Keluarga Berencana. Metode Pendataan Keluarga mencakup pemutakhiran data berdasarkan keterangan demografi, kondisi sosial, keterangan spasial, akses KB, serta informasi perkembangan penduduk dan keluarga lainnya. Hasil pemutakhiran data dari Pendataan Keluarga 2021 (PK-21) di akhir tahun 2022, menjadi basis kebijakan dalam program Bangga Kencana, penurunan stunting hingga penghapusan kemiskinan ekstrem. Selain itu, literasi data tersebut ditujukan untuk percepatan penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem. BKKBN juga telah meluncurkan hasil Pendataan Keluarga 2021 (PK21) sebagai awal perencanaan keluarga menuju satu data Indonesia. Di dalamnya terdapat keterangan demografi, kondisi sosial, keterangan spasial, akses KB, serta informasi perkembangan penduduk dan keluarga lainnya. Dalam UU Nomor 52 Tahun 2009, BKKBN telah memiliki kewajiban untuk melakukan pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data yang dikelola melalui Pendataan Keluarga. Oleh karena itu, hasil pemutakhiran data Pendataan Keluarga menjadi penting sebagai sumber informasi yang dapat digunakan untuk mengambil kebijakan.