kapan thr cair untuk pensiunan 2023

kapan thr cair untuk pensiunan 2023

Info THR Pensiunan PNS 2023, Komponen, dan Jadwal Pencairannya - Tirto.ID Kementerian Keuangan Indonesia (Kemenkeu) telah mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2023 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk pensiunan PNS. THR Pensiunan PNS 2023 sudah mulai dicairkan sejak Selasa, 4 April 2023. Jadi, THR ASN 2023 akan mulai cair pada tanggal yang sama. Menurut Sri Mulyani, Menteri Keuangan Indonesia, semua Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah harus berusaha agar THR bisa diterima sebelum Hari Raya Idul Fitri. Namun, jika belum dapat dibayarkan sebelum Hari Raya, THR bisa dibayarkan beberapa hari setelahnya. Untuk pencairan THR Pensiunan PNS 2023, Menkeu menyebut bahwa pencairan akan dimulai 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Artinya, THR Pensiunan PNS 2023 akan mulai dicairkan sekitar pertengahan April 2023. THR ini berlaku untuk para pekerja, ASN, TNI, Polri, dan pensiunan. Menurut Kemenkeu, THR Idul Fitri 2023 sebesar Rp 38,9 triliun akan dicairkan secara bertahap karena ada proses administrasi yang harus dilakukan. Selain itu, setelah menerima THR pada tanggal 4 April 2023, Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk pensiunan PNS akan kembali menerima gaji ke-13. Pencairan gaji ke-13 akan dimulai pada pertengahan tahun atau Juni 2023, yang mana komponennya sama dengan THR tahun ini. Kemenkeu menyarankan semua kementerian dan lembaga untuk segera mengajukan surat perintah membayar THR ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara terdekat untuk mempercepat pencairan THR. Pencairan THR PNS, termasuk pensiunan, adalah hak mereka yang diperoleh dari peraturan pemerintah.