bpjs ketenagakerjaan login

bpjs ketenagakerjaan login

BPJS Ketenagakerjaan - Layanan Pribadi Silakan login atau buat akun baru untuk mengakses layanan informasi kepemilikan, cek saldo dan klaim JHT serta klaim JKP BPJAMSOSTEK. Untuk bantuan lebih lanjut, silakan hubungi Layanan Masyarakat BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175. Ruang Lingkup adalah aplikasi yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk mengunggah file output melalui fasilitas yang disediakan. Anda harus memasukkan ID Pengguna dan Kata Sandi untuk mengakses Kanal Pelaporan Data Perusahaan dan aplikasi lainnya serta memahami perjanjian penggunaan, hak kekayaan intelektual, dan syarat dan ketentuan layanan. JMO adalah aplikasi yang memungkinkan Anda mengakses berbagai layanan digital dari BPJS Ketenagakerjaan, seperti update data, pengajuan klaim JHT, pembayaran iuran segmen BPU, simulasi saldo JHT dan JP, dan banyak lagi. Anda juga dapat menggunakan aplikasi ini untuk memeriksa saldo Anda, mendapatkan kartu digital, mencari saluran layanan, dan mendapatkan promo dan informasi berita. Kanal Pembayaran adalah sistem pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan secara Host to Host antara bank dengan BPJS Ketenagakerjaan. Anda dapat login dengan akun yang sama dengan akun Anda di BPJS Ketenagakerjaan atau mendaftar dengan alamat email dan kombinasi kata sandi. Anda dapat memeriksa saldo JHT dan iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO Mobile yang tersedia di ponsel. Ikuti langkah-langkah login akun BPJS Ketenagakerjaan di JMO Mobile, serta cara membuat akun baru di laman resmi BPJS Ketenagakerjaan. Untuk bantuan lebih lanjut, silakan hubungi Layanan Masyarakat BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175. Perjanjian Penggunaan: Selamat datang di aplikasi milik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan). Perjanjian Penggunaan berikut adalah perjanjian yang harus ditaati dalam penggunaan Aplikasi milik BPJS Ketenagakerjaan yaitu Kanal Pelaporan Data Perusahaan dan Aplikasi terkait lainnya (bersama-sama selanjutnya disebut sebagai Aplikasi) serta penggunaan atas... Masa Iuran: Tahun Pensiun: Manfaat: Pekerja Penerima Upah. Pekerja Bukan Penerima Upah. Orang perorangan yang melakukan kegiatan usaha secara mandiri untuk memperoleh penghasilan. Seperti Dokter, Pedagang, Ojek Online, dan lain-lain. Jaminan yang Diberikan: Jaminan Hari Tua. Silakan login atau buat akun baru untuk mengakses layanan informasi kepemilikan, cek saldo dan klaim JHT serta klaim JKP BPJAMSOSTEK. Untuk bantuan lebih lanjut, silakan hubungi Layanan Masyarakat BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175.