login sub unit pajak

login sub unit pajak

Login - Subunit Instansi Pemerintah | Direktorat Jenderal Pajak Klik untuk ubah kode Login Lupa Kata Sandi? Aplikasi Direktorat Jenderal Pajak Login NIK/NPWP Kata Sandi klik untuk ubah kode Lupa Kata Sandi? Login Pengguna Baru? Daftar di sini. Belum Menerima Email Aktivasi? Belum Punya NPWP? Untuk mengakses akun pajak Anda secara online, Anda dapat mengunjungi situs https://account.pajak.go.id dan membuat atau mengakses akun Anda di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Melalui akun pajak online, Anda dapat memantau profil, riwayat, dan status pajak Anda, serta mengajukan permohonan, pengaduan, atau permintaan informasi. Selain itu, akun pajak online juga memudahkan Anda untuk menggunakan layanan e-billing, e-filing, dan layanan lainnya. Di sub unit pajak ini, juga disediakan fitur e-billing, dimana Anda bisa mempelajari bagaimana cara membuat E-Billing dengan menggunakan idsubunit dengan 19 digit angka yang diberikan melalui surat keterangan. Selain e-billing, aplikasi DJP juga menyediakan menu KPDL yang terdiri dari Rekam Alket oleh seluruh Pegawai di Unit Vertikal. Ada juga layanan PELAPORAN PAJAK SEKOLAH PADA APLIKASI E-BUPOT SUB UNIT PAJAK - EBUPOT PAJAK yang dapat digunakan melalui aplikasi DJP. Untuk mengatasi masalah gagal login SSE Pajak online, Anda bisa coba untuk memeriksa kembali data yang dimasukkan, seperti NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), KAP (Kode Akun Pajak), KJS (Jenis Setoran Pajak), nomor Surat Keputusan (jika hendak membayar denda), Nomor Objek Pajak (bila ada). Jalan Gatot Subroto, Kav. 40-42, Jakarta 12190 Telp: (+62) 21 - 525 0208 Aplikasi Direktorat Jenderal Pajak.