rokok 99

rokok 99

Daftar Harga Jual Rokok Tahun 2024 - Kompas.com Dalam produksi rokok di Indonesia, Djarum dikenal sebagai produsen terbesar dengan lebih dari sepuluh industri rokok yang dimilikinya, masing-masing menggunakan merk yang berbeda-beda. Namun, kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar 12 persen telah membuat harga rokok naik sejak 1 Januari 2022. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.010/2021 memuat tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris. Menurut laporan tahunan HM Sampoerna pada tahun 2021, mereka membayar pajak PPh badan sebesar Rp 99,06 miliar. Meski begitu, rokok tetap menjadi masalah kesehatan yang serius di Indonesia, karena dapat menyebabkan penyakit serius seperti kanker, gangguan kardiovaskular, stroke, dan penyakit paru-paru. Oleh karena itu, Kemenkes mencatat bahwa 3,4 persen perokok berpikir untuk tidak lagi merokok. Kendati begitu, daftar harga rokok terbaru dipublikasikan oleh Kompas.com, dimana harga rokok telah naik sejak Sabtu, 1 Januari 2022. Berikut adalah beberapa dari harga-harga tersebut: Rp 7.800 untuk 1 paket Isi 12 batang LODJIE 99 ISTIMEWA, Rp 90.000 untuk 1 slop (10 bungkus) Isi 12 biji Lodjie Ijo Slop, Rp 100.000 untuk 1 slop (10 bungkus) Isi 12 biji Lodjie Premio 12 Hijau Mintol, Rp 55.000 untuk 1 slop (20 bungkus) Isi 20 Lodjie Mld Merah 21DZ2, dan Rp 172.000 untuk 1 paket (10 slop) [READY][NEW] IJO LODJIE 12 SATU PAK 10 BKS [BEST SELLER][BEST PRODUK]. Seiring kenaikan cukai hasil tembakau, harga rokok di Indonesia dipastikan akan terus mengalami kenaikan di tahun-tahun mendatang.