pp minah

pp minah

PP No. 51 Tahun 2023 - JDIH BPK RI adalah peraturan pemerintah baru yang diterbitkan di Jakarta pada tanggal 10 November 2023. Peraturan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan mengatur hal-hal terkait ketenagakerjaan serta cipta kerja. PP ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memudahkan, melindungi, dan memberdayakan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia. Peraturan ini menjadi sangat penting bagi kemajuan ekonomi Indonesia dan akan membantu para pelaku usaha untuk lebih berkembang. Meskipun terdapat banyak peraturan pemerintah yang diterbitkan setiap tahunnya, PP No. 51 Tahun 2023 - JDIH BPK RI memiliki implikasi yang sangat besar bagi perbaikan sistem ketenagakerjaan dan cipta kerja di Indonesia.