e penyidikan login

e penyidikan login

Masuk | Sistem Aplikasi e-Manajemen Penyidikan - Sur.ly Aplikasi E-MP adalah aplikasi yang dapat membantu proses administrasi penyelidikan dan penyidikan melalui teknologi digital. Diluncurkan di Bali pada 18 – 20 Desember 2019, aplikasi ini terletak di Hot Patra, Bali. Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) adalah aplikasi penyatuan berkas pidana antara lembaga penegak hukum untuk permohonan izin penggeledahan, izin penyitaan, perpanjangan penahanan, penangguhan penahanan, elektronik pelimpahan berkas pidana, permohonan penetapan diversi, dan izin kunjungan kegiatan tahanan online oleh masyarakat. SP2HP Online adalah layanan informasi pencapaian penyelidikan polisi yang disajikan oleh BARESKRIM POLRI. Anda dapat mengisi data nomor laporan polisi, wilayah, kesatuan, dan daftar kesatuan untuk mengakses SP2HP Online. Mari kita menjaga kesehatan dan kebahagiaan bersama. Baganev Robinopsnal Bareskrim Polri akan memberikan tutorial penggunaan e-mp. Sistem Elektronik Manajemen Penyidikan (e-MP) adalah salah satu cara untuk meningkatkan pelayanan di bidang hukum atau penegakan hukum kepolisian. Ini adalah aplikasi yang sangat membantu bagi anggota reserse dari level pimpinan hingga penyidik dan penyidik pembantu untuk dapat berinteraksi dalam bekerja di dalam sistem manajemen penyidikan. Jangan ragu untuk melaporkan dugaan pelanggaran tindak pidana hak kekayaan intelektual melalui aplikasi pengaduan di laman pengaduan.dgip.go.id. Aplikasi E-Penyidikan login memudahkan polisi dalam mencatat semua data selama proses penyelidikan, termasuk data pelaku, saksi, bukti-bukti, dan hasil analisis. Proses penyelidikan lebih efisien dan efektif dengan memanfaatkan aplikasi E-Penyidikan. Mohon diperhatikan bahwa layanan tanda tangan elektronik belum dapat digunakan pada Aplikasi e-Berpadu, SIPP Banding, e-Court, dan yang lainnya karena adanya kendala teknis pada layanan e-Sign Mahkamah Agung RI. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. SKCK Online, atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian, adalah sebuah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam untuk menjelaskan tentang ada atau tidaknya catatan kriminal seseorang. Penginputan Aplikasi e-Manajemen Penyidikan untuk Pimpinan sangat berguna untuk mengontrol dan mencari data terkait kasus yang sedang ditangani oleh penyidik. E-MP sangat membantu bagi anggota reserse dari level pimpinan hingga penyidik dan penyidik pembantu untuk dapat berinteraksi dalam bekerja di dalam sistem manajemen penyidikan. Interaksi dimulai dari laporan polisi, penugasan personel dalam menangani kasus, hingga penyelesaian kasus tersebut. Sebanyak 70% penyidik, atau 42.243 personel, telah melakukan login ke dalam sistem e-MP. Namun, masih ada 30% penyidik yang belum memanfaatkannya dalam bisnis penyidikan. Bareskrim Polri menargetkan penggunaan e-MP sebesar 90% pada tahun 2024.