pp no 80 tahun 2012

pp no 80 tahun 2012

PP No. 80 Tahun 2012 - JDIH BPK RI Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Di Jalan Dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan merupakan salah satu peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia pada tanggal 12 Oktober 2012. PP ini bertujuan untuk mengatur tata cara pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan serta penindakan pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan yang dilakukan secara tepat dan efektif. Dalam pelaksanaannya, PP No. 80 Tahun 2012 ini memiliki peran yang sangat penting. Hal ini terlihat dari banyaknya pelanggaran lalu lintas yang terjadi di jalan raya Indonesia. Dalam PP ini, diatur beberapa hal seperti tata cara pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan, pelanggaran lalu lintas, serta angkutan jalan. Dalam hal ini, pemerintah berharap agar dapat meminimalisasi terjadinya pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di jalan raya. Oleh karena itu, seluruh masyarakat Indonesia harus patuh dalam menjalankan ketentuan yang telah diatur dalam PP No. 80 Tahun 2012 ini agar tercipta ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas di jalan raya. Sekali lagi, PP No. 80 Tahun 2012 adalah peraturan yang penting dan harus diindahkan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Dengan patuh terhadap ketentuan ini, diharapkan dapat meminimalkan terjadinya pelanggaran lalu lintas dan menciptakan keamanan serta ketertiban dalam berlalu lintas di jalan.