login akun pendataan non asn

login akun pendataan non asn

Persyaratan Pendataan Tenaga Non ASN 2022 telah diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN RI). Untuk melakukan pendataan, Anda harus aktif bekerja di instansi yang terdaftar sebagai Non ASN. Anda juga harus menerima honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung dari APBN untuk Instansi Pusat atau APBD untuk Instansi Daerah, bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga. Selain itu, BKN juga menyediakan layanan bantuan pra-finalisasi bagi yang membutuhkan, baik umum maupun yang mengalami permasalahan setelah uji publik. Pendataan Non ASN adalah kegiatan inventarisasi tenaga kerja non-ASN di lingkungan instansi pemerintah yang dilakukan oleh BKN. Jika Anda adalah tenaga Non ASN yang ingin mendaftar atau mengubah data, silakan masuk ke portal https://daftar-pendataan-nonasn.bkn.go.id/login menggunakan NIK dan password Anda. Hasil rekapitulasi inventarisasi pendataan tenaga Non ASN tahap pra-finalisasi juga bisa dilihat pada https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman setelah melakukan pengisian pendataan di portal. Untuk mengakses Portal Pendataan Non ASN, Anda bisa klik link pendataan Non-ASN 2022 di https://pendataan-nonasn.bkn.go.id. Jika Anda belum memiliki akun administrator, Anda bisa mendaftar terlebih dahulu.