guru lulus pg

guru lulus pg

Bocoran Nasib Guru Lulus PG pada Seleksi PPPK Guru 2024 dari Prof Nunuk ... Guru honorer yang lulus passing grade pada seleksi PPPK Guru 2021 ternyata mengalami kesulitan dalam diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan formasi yang membuat mereka tidak mendapatkan penempatan atau diangkat menjadi PPPK. Meskipun status mereka telah lulus passing grade atau ambang batas, namun pada akhirnya mereka tidak mendapatkan kesempatan tersebut. Direktur Jenderal GTK Kemendikbud, Profesor Nunuk Suryani, menyatakan bahwa dari 12.279 guru honorer yang lulus passing grade pada tahun 2021, hanya sebagian kecil yang bisa diangkat menjadi PPPK tahun 2024. Keterbatasan formasi menyebabkan sejumlah guru honorer harus bersaing dengan rekan-rekannya dalam penilaian kembali. Mereka juga harus bersaing dengan guru honorer yang sebelumnya sudah ikut seleksi namun tidak lulus passing grade. Hal ini membuat nasib 293 ribu guru honorer yang telah lulus passing grade tetap tidak jelas. Usulan formasi dari pemerintah daerah yang hanya sekitar 343 ribu pada seleksi tahun ini, menyebabkan hanya sebagian kecil dari guru honorer yang lulus PG yang bisa mendapatkan penempatan. Terlebih lagi, mereka harus bersaing dengan guru honorer lainnya yang juga berjuang untuk mendapatkan kesempatan tersebut. Namun demikian, para guru lulus PG yang merupakan prioritas 1 (P1) tidak perlu mengikuti tes kembali. Mereka wajib mendaftar pada sekolah tempat mereka bertugas sepanjang tersedia kebutuhan yang sesuai dengan sertifikat pendidik dan kualifikasi akademik mereka. Tujuannya adalah untuk mengetahui apakah guru lulus PG tersebut masih aktif atau tidak, seperti meninggal, sakit, atau sakit jiwa. Dari situasi ini dapat diambil kesimpulan bahwa nasib guru honorer yang telah lulus passing grade pada seleksi PPPK Guru 2024 masih belum jelas. Tetapi, mereka masih memiliki kesempatan untuk bersaing dengan teman-teman mereka untuk mendapatkan penempatan atau diangkat menjadi PPPK.