login to e coklit

login to e coklit

E-COKLIT KPU: Cara Membuat Akun dan Masuk Untuk menggunakan aplikasi e-Coklit Pantarlih Pemilu 2024, pertama-tama harus mengunduh aplikasi dari link yang diberikan oleh PPK atau PPS setempat. Setelah itu, gunakan email dan kata sandi yang sudah didaftarkan di PPS untuk masuk ke dalam aplikasi. Kemudian, masukkan data-data yang diminta, seperti alamat lengkap dengan RT/RW dan lokasi di TPS masing-masing. Selanjutnya, cara masuk ke dalam aplikasi e-Coklit, gunakan email dan kata sandi yang sudah didaftarkan di PPS. Jangan lupa untuk memasukkan Kode Captcha yang muncul lalu klik Login. Isi data yang diminta, seperti alamat di TPS masing-masing. Pastikan lokasi HP/perangkat diaktifkan. Klik gambar awan untuk mengunduh data yang dibutuhkan. Untuk pasang aplikasi e-Coklit, unduh aplikasi melalui link yang disediakan oleh PPK atau PPS setempat. Masukkan email dan password yang sudah terdaftar di PPS masing-masing. Lalu klik Masuk. Aplikasi e-Coklit diresmikan untuk melakukan pencocokan serta penelitian daftar pemilih yang akan dilakukan Pantarlih. Aplikasi ini merupakan alat penunjang untuk memasukkan data, yang kemudian bisa langsung mencocokkan serta meneliti data-data pemilih. Sehingga, tugas Pantarlih bisa lebih efisien dan mudah. Terkait masalah teknis, beberapa penyebab aplikasi e-Coklit tidak bisa diakses, seperti aplikasi tidak terinstal dengan sempurna. Oleh karena itu, sebelum pencocokan dan penelitian (coklit), pastikan dokumen lengkap sudah disiapkan untuk memudahkan proses coklit yang dilakukan oleh Panitia Pemutakhiran Data.